PENGERTIAN HALAL DAN HARAM

 A. PENGERTIAN HALAL DAN HARAM

 

1. Pengertian Halal

            Halal artinya boleh. Jadi, makanan dan minuman yang halal adalah makanan dan minuman yang di perbolehkan untuk dimakan atau diminum menurut ketentuan syariat Islam. Segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buah - buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah boleh atau halal, kecuali ada nash Al - qur'an atau nash Hadis yang melarang atau mengharamkannya.

2. Pengertian Haram

            Haram artinya dilarang. Jadi, makanan dan minuman yang haram adalah makanan dan minuman yang dilarang oleh syara' (ajaran islam) untuk dimakan atau diminum. Setiap makanan dan minuman yang dilarang oleh syara' pasti ada bahayanya dan meninggalkan yang haram pasti ada faedahnya dan dapat pahala.

 

B. MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL

 

1. Makanan yang Halal

            Allah Swt. menganjurkan kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang baik sebagaimana firman-Nya berikut ini:

Artinya :

"Wahai orang - orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya." (QS. Al - Baqarah/2: 172)

            Berdasarkan firman Allah Swt. dapat disimpulkan bahwa jenis - jenis makanan yang halal ialah :

a. Semua makanan yang baik - baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.

b. Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

c. Semua makanan yang tidak memberi madarat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan         tidak merusak akal, tidak merusak moral dan tidak merusak akidah.

d. Binatang yang hidup didalam air, baik air laut maupun air tawar.

 

C. MAKANAN DAN MINUMAN YANG HARAM

1. Makanan yang Haram

a. Semua makanan yang disebut dalam firman Allah surah Al-Ma'idah ayat 3 yaitu :

 

Artinya :

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhalal" (QS. Al - Ma'idah/5:3)

 

Dari ayat ini dipahami bahwa yang termasuk makanan yang haram ialah:

 1) Bangkai, kecuali bangkai ikan dan belalang.

 2) Darah, kecuali hati dan limpa.

 3) Daging Babi

 4) Daging hewan halal yang disembelih atas nama selain Allah.

 5) Binatan yang mati tercekik.

 6) Binatang yang disembelih untuk berhala.

 

D. HIKMAH ADANYA HALAL DAN HARAM DALAM MAKANAN DAN MINUMAN

            Ajaran Islam telah memberikan ketentuan makanan dan minuman yang halal serta yang haram. Adanya ketentuan ini pasti memiliki hikmah bagi kehidupan umat Islam. Diantara hikmah adanya halal dan haram dalam makanan dan minuman antar lain:

1. Umat Islam dapat memilih makanan yang halal dan meninggalkan yang haram.

2. Umat Islam dapat hidup sehat, baik sehat rohani maupun sehat jasmani.

3. Umat Islam yang dapat menjaga makanan, lebih tenang hidupnya di tengah - tengah masyarakat, tidak ada kekhawatiran dan ketakutan bahkan disenangi oleh banyak orang.

 

E. BINATANG YANG HALAL

 

1. Binatang yang Hidup di Darat

2. Binatang yang Hidup di Air

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENGERTIAN HALAL DAN HARAM"

Posting Komentar

Silahkan Masukan Pendapat dan Saran Teman-teman Di bawah ini.